MEDAN, iNewsMedan.id - Kapolda Sumut, Irjen Whisnu Hermawan Februanto, merespons video viral pengakuan seorang bandar narkoba bernama Endar Muda Siregar yang mengaku menyetor uang sebesar Rp160 juta kepada oknum polisi di Polres Labuhanbatu.
Kapolda menegaska bahwa pihaknya telah menurunkan tim dari Bidang Profesi dan Pengamanan (Bid Propam) untuk memeriksa pejabat yang disebut oleh Endar. Jika terbukti, ia tidak akan segan-segan memberikan sanksi tegas, termasuk pemecatan.
"Kalau itu benar, saya proses anggota saya. Tanpa ada ampun," tegas Kapolda Sumut, Kamis (6/2/2025).
Selain memeriksa personel, Bid Propam juga akan mengklarifikasi langsung kepada Endar untuk mengungkap aliran uang yang disebutnya rutin diberikan kepada pejabat Polres Labuhanbatu.
Irjen Whisnu menyebutkan bahwa proses pemeriksaan dan penyelidikan masih terus berjalan. Apabila tuduhan Endar tidak benar dan tidak terbukti, maka pihaknya juga akan melakukan upaya hukum.
Editor : Jafar Sembiring
Artikel Terkait