Pertamina Patra Niaga: Stok LPG 3 Kg di Sumbagut Aman

Jafar Sembiring
Area Manager Comm, Rel & CSR Pertamina Patra Niaga Regional Sumbagut, Susanto August Satria (kiri). Foto: Jafar/iNewsMedan.id

MEDAN, iNewsMedan.id - Sejak 1 Februari 2025, pemerintah telah mengeluarkan kebijakan baru terkait pembelian LPG 3 kilogram. Masyarakat tidak lagi bisa membeli gas melon tersebut melalui pengecer, melainkan hanya di pangkalan resmi Pertamina. Kebijakan ini pun menuai keresahan dari sejumlah pangkalan gas di Medan.

Rahmad Hidayat, pemilik pangkalan LPG 3 Kg, mengungkapkan bahwa kebijakan ini berdampak pada penjualannya. "Mulai dari 1 Februari itu sudah tidak ada lagi ke pengecer setelah diinformasikan dari agennya, ya kita laksanakan," ujarnya, Selasa (4/2/2025).

Ia juga menambahkan bahwa dampaknya ke penjualan masih ada sisa, yang biasanya selalu habis karena banyaknya permintaan. Pengurangannya ada sekitar 25 persen. 

"Kalau harga sama seperti ke pengecer karena kalau ke pengecer lebih cepat habis aja," kata Rahmad.

Rahmad pun berharap pemerintah dapat mempertimbangkan kembali kebijakan ini. "Ini sudah dicabut pemerintah harapan saya mana baiknya saya karena untuk masyarakat kan," tuturnya.

Editor : Jafar Sembiring

Halaman Selanjutnya
Halaman : 1 2 3

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network