Sementara itu, Kepala BPS Sumatra Utara, Asim Saputra, menuturkan bahwa pihaknya terus berupaya membangun komunikasi dengan para pelaku usaha guna meningkatkan partisipasi mereka dalam sensus.
"Kami ingin membangun kepercayaan dengan para pengusaha, baik skala lokal maupun nasional, karena data yang akurat akan sangat bermanfaat bagi perkembangan usaha mereka di masa depan," katanya.
Dalam pelaksanaannya nanti, BPS akan menerapkan dua metode sensus: pengisian data secara mandiri melalui platform online serta pendataan langsung oleh petugas secara door-to-door dengan aplikasi khusus.
"Kami telah memperbaiki model komunikasi publik agar pelaku usaha lebih percaya pada proses sensus ini. Sesuai Undang-Undang Statistik Nomor 16 Tahun 1997, BPS menjamin kerahasiaan data responden dan menegaskan bahwa sensus ini tidak berkaitan dengan perpajakan," tutup Asim.
Editor : Ismail
Artikel Terkait