MEDAN, iNewsMedan.id – Komisi X DPR RI berkomitmen mengawal dan mendukung penuh pelaksanaan Sensus Ekonomi 2026 yang dilakukan oleh Badan Pusat Statistik (BPS).
Wakil Ketua Komisi X DPR RI, Lalu Hadrian, menegaskan dukungan tersebut saat kunjungan kerja spesifik Komisi X ke Kantor BPS Sumatra Utara di Medan, Kamis (30/1/2025).
"Kami memastikan setiap tahapan persiapan sensus berjalan lancar, mulai dari tingkat pusat hingga daerah. Sensus ini merupakan amanat undang-undang yang dilakukan setiap 10 tahun, sehingga kami akan mendukung penuh dan mengawasi pelaksanaannya. Jika ada kendala, kami siap mencarikan solusi bersama BPS," ujar Lalu.
Menurutnya, Sensus Ekonomi 2026 sangat penting untuk memetakan pertumbuhan ekonomi nasional, baik dalam skala makro maupun mikro. Selain itu, hasil sensus ini akan menjadi dasar dalam merumuskan kebijakan ekonomi yang lebih efektif dan tepat sasaran.
Anggota Komisi X DPR RI, Sofyan Tan, menambahkan bahwa BPS perlu menyiapkan strategi khusus agar proses sensus berjalan optimal dan menghasilkan data yang akurat.
"Selama ini, data dari pelaku usaha kerap tidak mencerminkan kondisi sebenarnya karena mereka khawatir data tersebut terkait dengan perpajakan. Ini menjadi tantangan yang perlu diatasi agar sensus bisa menghasilkan informasi yang valid," kata Sofyan.
Deputi Bidang Statistik Sosial BPS, Ateng Hartono, mengapresiasi dukungan Komisi X DPR RI dan memastikan bahwa BPS sedang menyiapkan seluruh aspek pelaksanaan sensus.
"Kami tengah mempersiapkan petugas, sistem, serta sarana dan prasarana yang diperlukan. Kami juga mencari solusi untuk mengatasi potensi kendala selama pelaksanaan sensus," ujar Ateng.
Sementara itu, Kepala BPS Sumatra Utara, Asim Saputra, menuturkan bahwa pihaknya terus berupaya membangun komunikasi dengan para pelaku usaha guna meningkatkan partisipasi mereka dalam sensus.
"Kami ingin membangun kepercayaan dengan para pengusaha, baik skala lokal maupun nasional, karena data yang akurat akan sangat bermanfaat bagi perkembangan usaha mereka di masa depan," katanya.
Dalam pelaksanaannya nanti, BPS akan menerapkan dua metode sensus: pengisian data secara mandiri melalui platform online serta pendataan langsung oleh petugas secara door-to-door dengan aplikasi khusus.
"Kami telah memperbaiki model komunikasi publik agar pelaku usaha lebih percaya pada proses sensus ini. Sesuai Undang-Undang Statistik Nomor 16 Tahun 1997, BPS menjamin kerahasiaan data responden dan menegaskan bahwa sensus ini tidak berkaitan dengan perpajakan," tutup Asim.
Editor : Ismail
Artikel Terkait