MEDAN, iNewsMedan.id - Pimpinan Wilayah Himpunan Mahasiswa Al Washliyah (PW HIMMAH) Sumatera Utara mendesak Kapolri untuk menolak permohonan banding yang diajukan oleh Kompol Dedi Kurniawan (DK) atas putusan Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH).
Desakan tersebut disampaikan dalam aksi unjuk rasa bertajuk "Tolak Banding Kompol DK" di depan Markas Kepolisian Daerah (Polda) Sumatera Utara pada Kamis (7/5/2026). Aksi serupa dikabarkan berlangsung secara serentak di Markas Besar (Mabes) Polri dan Gedung DPR RI, Senayan.
Dalam orasinya, Wakil Ketua PW HIMMAH Sumut, Mahdayan Tanjung, meminta Presiden Republik Indonesia, Kapolri, Kadiv Propam Polri, Komisi III DPR RI, hingga Kapolda Sumut untuk mengambil sikap tegas terhadap Kompol DK.
"Kami menuntut agar banding PTDH terhadap oknum Kompol DK ditolak tanpa kompromi," tegas Mahdayan.
Menurut Mahdayan, PW HIMMAH Sumut akan terus mengawal kasus ini hingga tuntas. Ia menilai tidak ada ruang bagi aparat penegak hukum yang terbukti melanggar etik dan hukum.
"Tidak ada tempat bagi oknum yang melanggar hukum di tubuh institusi penegak hukum itu sendiri," ujarnya.
Editor : Jafar Sembiring
Artikel Terkait
