Tiga Oknum LSM di Padang Lawas Dibekuk, Peras Kepala Sekolah dengan Modus Pemeriksaan Dana BOS

Jafar
Tiga Oknum LSM di Padang Lawas Dibekuk, Peras Kepala Sekolah dengan Modus Pemeriksaan Dana BOS. Foto: Dok Polres Padang Lawas

Ketiga pelaku diamankan saat mencoba meninggalkan lokasi menggunakan mobil Toyota Avanza hitam bernomor polisi B 2599 SED. Barang bukti yang diamankan polisi meliputi amplop kuning berisi uang hasil pemerasan berupa 59 lembar uang pecahan Rp50.000, dua unit ponsel, enam surat tugas, dan kartu pers.

“Kami masih mendalami kemungkinan adanya pelaku lain dan korban lain dalam kasus ini,” ujar Diari Astetika.

Diari Astetika menegaskan bahwa Polres Padang Lawas berkomitmen memberantas segala bentuk tindak pidana, khususnya yang merugikan sektor pendidikan.

“Polisi tidak akan mentolerir tindakan premanisme, terlebih yang menyasar tenaga pendidik. Kasus ini akan kami proses hingga tuntas, dan para pelaku akan dijerat dengan Pasal 368 KUHP tentang pemerasan,” ujar Diari Astetika.

Diari Astetika juga mengapresiasi korban atas keberaniannya melaporkan kasus ini sehingga polisi dapat bertindak cepat. Barang bukti yang ditemukan akan menjadi kunci dalam pembuktian di pengadilan.

Ia juga mengimbau masyarakat untuk tidak ragu melaporkan tindakan serupa agar bisa segera ditindaklanjuti.

“Laporkan setiap tindak pemerasan, polisi akan memberikan perlindungan kepada masyarakat, terutama mereka yang menjadi korban tindak pidana,” jelas Diari Astetika.

Editor : Odi Siregar

Sebelumnya

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network