PADANG LAWAS, iNewsMedan.id - Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Padang Lawas menangkap tiga oknum LSM Garuda Sakti Indonesia yang terlibat dalam aksi pemerasan terhadap Kepala Sekolah SMP Negeri 01 Sosa Julu, Kabupaten Padang Lawas.
Kasus ini dilaporkan oleh Kepala Sekolah, Masitoh Hasibuan, bersama Ketua Persatuan Wartawan Daerah (Perwada) Kabupaten Padang Lawas, Riswan Efendi, pada Jumat (17/1/2025).
Para pelaku menggunakan modus pemeriksaan penggunaan Dana BOS tahun 2023 dan 2024 untuk memaksa korban menyerahkan uang.
Kapolres Padang Lawas, AKBP Diari Astetika, mengungkapkan ketiga pelaku, yakni BTZ (48), AZ (54), dan AL (47), mendatangi sekolah dengan dalih memeriksa realisasi Dana BOS. Mereka mengancam akan mempublikasikan dugaan penyimpangan jika tidak diberi sejumlah uang.
“Para pelaku menggunakan ancaman publikasi sebagai tekanan terhadap kepala sekolah untuk menyerahkan uang,” ujar Diari Astetika, Minggu (19/1/2025).
Modus operandi mereka semakin berani dengan mengikuti korban ke Dinas Pendidikan dan Bank Sumut, hingga akhirnya bertemu di sebuah kafe di Kecamatan Barumun. Di sana, korban menyerahkan uang tunai sebesar Rp2.950.000 dalam amplop kuning.
Setelah transaksi tersebut, korban menghubungi Kanit Tipidkor Polres Padang Lawas, Iptu BC Nasution, yang melaporkan kejadian ini kepada Kasat Reskrim Polres Padang Lawas, AKP Raden Saleh Harahap. Tim Satreskrim bergerak cepat ke lokasi untuk menangkap para pelaku.
Editor : Odi Siregar
Artikel Terkait