Polisi Ungkap Sindikat Curanmor Modus Kencan Online, Mahasiswi Jadi Tersangka

Jafar
Polisi Ungkap Sindikat Curanmor Modus Kencan Online, Mahasiswi Jadi Tersangka. Foto: Istimewa

MEDAN, iNewsMedan.id - Seorang mahasiswi bernama Sintia (21) ditangkap pihak kepolisian atas dugaan keterlibatan dalam sindikat pencurian sepeda motor (curanmor) dengan modus kencan online.

Aksi kejahatannya terbongkar setelah polisi berhasil mengamankan barang bukti sepeda motor curian di indekosnya, Jalan Letjen Jamin Ginting, Medan Tuntungan, pada 10 Januari 2025 lalu.

"Benar, kami menangkap Sintia setelah menemukan barang bukti berupa sepeda motor di indekosnya. Kemudian, saat diinterogasi, ia mengakui perbuatannya terlibat dalam sindikat pencurian motor," ujar Kapolsek Medan Tuntungan Iptu Eko Sanjaya, Senin (13/1/2025).

Kanit Reskrim Polsek Medan Tuntungan, Iptu Syawal Sitepu, menjelaskan bahwa penangkapan Sintia berawal dari laporan seorang pemuda bernama Surya Dilan (19) yang kehilangan sepeda motor Honda Vario BK 2435 ALT di area parkir minimarket di Jalan Letjen Jamin Ginting pada 10 Januari 2025 lalu.

Selanjutnya, polisi mendatangi lokasi kejadian untuk melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) dan mencari barang bukti berupa rekaman video dari Closed Circuit Television (CCTV).

"Menurut pengakuan korban, saat itu ia baru saja makan dan jalan-jalan bersama Sintia, wanita yang dikenalnya melalui media sosial, kemudian mereka singgah ke minimarket untuk membeli buah," ujar Syawal Sitepu.

"Namun, saat keluar, sepeda motornya sudah tidak ada di parkiran. Korban sempat melihat rekaman video CCTV dan melihat pelaku yang berjumlah satu orang, mengenakan helm dan jaket berwarna hitam," sambung Syawal Sitepu.

Tak berselang lama, lanjut Syawal Sitepu, seorang pria mendatangi korban dan pihak kepolisian yang sedang melakukan olah TKP. Pria tersebut mengungkapkan kepada korban bahwa ia mengalami hal yang serupa saat berkencan dengan Sintia.

Mendapat informasi tersebut, personel Reskrim Polsek Medan Tuntungan menginterogasi Sintia dan memeriksa ponselnya, namun isi chatnya sudah dihapus. Kemudian, polisi, korban, dan tersangka bergerak menuju indekos Sintia, dan di sana ditemukan sepeda motor korban yang baru saja hilang.

"Korban yang sebelumnya berada di lokasi mengatakan, "Si cewek ini dulu pernah jalan sama aku, dan sepeda motorku juga hilang." Begitulah pengakuan korban. Oleh karena itu, kami menginterogasi Sintia dan memeriksa ponselnya, namun isi chat antara dia dan eksekutor sudah dihapus," jelas Syawal Sitepu.

Kepada polisi, lanjut Syawal Sitepu, mahasiswi perantauan asal Provinsi Riau ini mengakui terlibat dalam sindikat pencurian sepeda motor bersama dua pria berinisial S dan I sebagai eksekutor, yang kini masih diburu oleh polisi.

"Menurut pengakuan Sintia, pelaku S adalah kekasihnya yang sudah lama dikenalnya, dan mereka bekerja sama dalam aksi tersebut,. Di sini lah terungkap modus Sintia" ungkap Syawal Sitepu.

Syawal Sitepu menjelaskan bahwa Sintia berperan dalam menarik calon korbannya dengan cara berkenalan melalui media sosial Instagram. Kemudian, Sintia mengajak korban untuk bertemu di kamar indekosnya.

Setelah korban datang, Sintia meminjam sepeda motor korban untuk menduplikat kunci. Kemudian, kunci yang sudah diduplikat diberikan kepada pelaku S dan I. Lalu, Sintia kembali ke indekos untuk menemui korban.

"Sekitar lima hari kemudian, Sintia kembali mengajak korban bertemu. Kali ini, ia mengajak korban untuk jalan-jalan dan makan di warung makan di daerah Jalan Haji Misbah," ujar Syawal Sitepu.

Setelah makan, tambah Syawal Sitepu, pelaku Sintia mengajak korban singgah ke minimarket untuk membeli buah. Namun, sepanjang perjalanan, ia sudah berkomunikasi dengan dua eksekutor," sambung Syawal Sitepu.

"Di perjalanan dia sudah berkomunikasi dengan 2 eksekutor. Jadi kalau nanti sudah singgah ke minimarket, barulah 2 eksekutor ini mengambil sepeda motor korban," jelas Syawal Sitepu.

Dari hasil penyelidikan, sebut Syawal Sitepu, pelaku Sintia mengaku sudah empat kali terlibat dalam sindikat pencurian sepeda motor dengan modus serupa. Pertama, di kawasan Medan Tuntungan, kedua Kecamatan Medan Sunggal, dan dua kali beraksi di Kecamatan Medan Baru.

"Uang hasil penjualan sepeda motor dipakai untuk kebutuhan sehari-hari dan membayar uang kuliah," terang Syawal Sitepu.

Lebih lanjut, Syawal Sitepu menegaskan bahwa pihak kepolisian masih memburu dua pelaku yang terlibat dalam kasus pencurian tersebut.

Editor : Odi Siregar

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network