'Kita hitung Rp2,2 juta, pecahan Rp100.000 sama Rp50.000. Mau diantar ke temannya yang nyuruh, nanti disuruh berhenti di suatu tempat, nah orang yang ambil, nanti dihubungi," ungkap Kukuh Setio Utomo.
Lebih lanjut, Kukuh Setio Utomo menyampaikan bahwa A saat ini sedang diperiksa di Polsek Tambun Selatan. Selain itu, polisi juga sedang memburu pihak yang menyuruh A serta orang yang akan menerima uang palsu tersebut.
"Iya masih didalami, kita masih dalami dari mana, orang yang antar, terus Facebook-nya juga kita dalami," jelas Kukuh Setio Utomo.
Editor : Odi Siregar
Artikel Terkait