Gagalkan Jaringan Malaysia-RI, Polrestabes Medan Sita 8 Kg Sabu dari Kurir di Asahan

Jafar Sembiring
Gagalkan Jaringan Malaysia-RI, Polrestabes Medan Sita 8 Kg Sabu dari Kurir di Asahan. Foto: Istimewa

MEDAN, iNewsMedan.id - Satuan Reserse Narkoba Polrestabes Medan berhasil menggagalkan peredaran narkoba jaringan internasional Malaysia-Indonesia dengan menangkap seorang kurir dan menyita 8 kilogram sabu serta ribuan butir pil ekstasi.

Kapolrestabes Medan, Kombes Pol Jean Calvijn Simanjuntak, mengatakan tersangka ditangkap di Jalan Ir Sumantri, Kelurahan Selawan, Kecamatan Kisaran Timur, Kabupaten Asahan.

"Kami menangkap kurir narkoba jaringan Malaysia di Kabupaten Asahan, Sumatera Utara, dan menyita sabu sebanyak 8 kilogram dalam operasi tersebut," ujar Calvijn kepada wartawan di Mapolrestabes Medan pada Sabtu (25/10/20251).

Pengungkapan kasus ini, lanjutnya, berawal dari informasi masyarakat mengenai adanya penyimpanan narkoba di lokasi penangkapan.

Tim Satuan Reserse Narkoba Polrestabes Medan, dipimpin oleh Kasat Reserse Narkoba Kompol Rafli Yusuf Nugraha dan Kanit 1 Idik Narkoba Iptu Ruspian, menindaklanjuti informasi tersebut dan mengamankan tersangka berinisial MD alias Danil Bento pada Jumat, 17 Oktober 2025.

Editor : Jafar Sembiring

Halaman Selanjutnya
Halaman : 1 2

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network