MEDAN, iNewsMedan.id - Polda Sumut tengah memeriksa 7 personel Polrestabes Medan yang diduga menganiaya Budianto Sitepu alias BS hingga tewas beberapa waktu lalu.
Hal itu diungkapkan oleh Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Pol Hadi Wahyudi, Senin (30/12/2024).
"Komitmen pimpinan Polri menindak tegas, setiap anggota yang melanggar kode etik hingga sanksi PTDH (Pemberhentian Tidak dengan Hormat), jika terbukti bersalah," jelas Hadi.
Hadi juga menambahkan bahwa ketujuh oknum polisi itu telah dicopot dan dimutasi ke Yanma Polda Sumut.
"Betul, ke tujuh terduga pelanggar dilakukan Patsus (sel khusus) dalam rangka tindak lanjut pemeriksaan di Propam Polda Sumut dan Ditreskrimum Polda Sumut," terang Hadi.
Editor : Odi Siregar
Artikel Terkait