TEBINGTINGGI, iNewsMedan.id – Peredaran narkotika di Tebing Tinggi kembali terbongkar. Seorang wanita paruh baya nekat membawa sabu dalam jumlah besar, namun upaya kaburnya berakhir di tangan polisi.
Pelaku berinisial FS (56), warga Kota Sibolga, ditangkap Satuan Reserse Narkoba Polres Tebing Tinggi pada Kamis sore (4/12/2025) saat melintas di Jalan Kutilang, Kelurahan Bulian, Kecamatan Bajenis.
Penangkapan bermula dari informasi masyarakat terkait pergerakan mencurigakan sebuah mobil. Saat petugas mencoba menghentikan kendaraan tersebut, FS justru tancap gas menggunakan mobil Honda Mobilio putih untuk melarikan diri. Aksi kejar-kejaran singkat pun tak terhindarkan hingga akhirnya mobil pelaku berhasil dihentikan.
Kasat Resnarkoba Polres Tebing Tinggi, Iptu Jimmy Rianto Sitorus, mengatakan setelah kendaraan dihentikan, petugas langsung melakukan penggeledahan.
“Di dalam mobil ditemukan satu bungkusan plastik hitam berisi sabu dengan berat lebih dari satu kilogram,” ujarnya, Minggu, 14 Desember 2025.
Dari tangan pelaku, polisi mengamankan sabu seberat 1.065,48 gram atau sekitar 1,06 kilogram. Selain barang haram tersebut, satu unit mobil dan satu telepon genggam turut disita sebagai barang bukti.
Editor : Ismail
Artikel Terkait
