Bagaimana Hukum dalam Islam Minta Bantuan Lewat Khadam

Vitrianda Hilba Siregar
Minta dan bersandarlah hanya kepada Allah Ta'ala. (Foto: Ist)

JAKARTA, iNewsMedan.id - Tidak ada riwayat yang membolehkan seseorang meminta bantuan kepada khadam dari golongan jin, bahkan jin muslim sekalipun. Rasulullah sebagai ma nusia terbaik tidak pernah menggunakan jasa jin, baik dalam kehidupan sehari-hari maupun dalam peperangan.

Para sahabat yang dijamin surga, istri-istri beliau, dan generasi salafus shalih juga tidak ada yang meminta bantuan kepada khadam dari jin.

Selain itu, meminta bantuan atau perlindungan dari golongan jin dilarang dalam Islam, meskipun dengan alasan kebaikan. Hal ini bisa mengarah pada kesesatan yang merupakan dosa besar.

Allah berfirman:
 
وَّاَنَّهٗ كَانَ رِجَالٌ مِّنَ الْاِنْسِ يَعُوْذُوْنَ بِرِجَالٍ مِّنَ الْجِنِّ فَزَادُوْهُمْ رَهَقًاۖ
 
“Sesungguhnya ada beberapa orang laki-laki dari (kalangan) manusia yang meminta perlindungan kepada beberapa laki-laki dari (kalangan) jin sehingga mereka (jin) menjadikan mereka (manusia) bertambah sesat.” (QS Al-Jinn[72]: 6)
 
Oleh karena itu, berharap kepada jin khadam atau meminta pertolongan kepada jin bukanlah ajaran Islam. Cukuplah Allah sebagai sebaik-baik pelindung, dan hanya kepada-Nya kita memohon perlindungan.

Wallahu Ta'ala a'lam bish-shawab.

Editor : Vitrianda Hilba SiregarEditor Jakarta

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network