Ingin Tau Informasi Hukum dan Produk Hukum Daerah? DPRD Kota Medan Kini Miliki JDIH

Jafar
Ingin Tau Informasi Hukum dan Produk Hukum Daerah? DPRD Kota Medan Kini Miliki JDIH. Foto: Istimewa

MEDAN, iNewsMedan.id - DPRD Kota Medan saat ini telah memiliki aplikasi berbasis web informasi hukum dan produk hukum daerah, yakni Jaringan Dokumentasi Informasi Hukum (JDIH).

JDIH merupakan sistem untuk mengelola peraturan perundang-undangan dan bahan dokumentasi hukum lainnya. Selain itu, JDIH juga berfungsi sebagai sarana untuk memberikan pelayanan informasi hukum kepada masyarakat.

Hal ini dalam rangka melaksanakan amanat Peraturan Presiden Nomor 33 Tahun 2012 tentang Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum Nasional (JDIHN). Di mana, setiap instansi pemerintah wajib untuk membentuk JDIH di lingkungannya.

"Oleh sebab itu, Sekretariat DPRD Kota Medan merasa penting dalam melakukan pengelolaan JDIH agar dapat memberikan informasi terkait proses terbentuknya suatu rancangan peraturan daerah, hingga disahkan menjadi peraturan daerah," kata Sekretaris DPRD Kota Medan, Ali Sipahutar, S.S.T.P., M.A.P., Rabu (13/11/2024).

Ali Sipahutar menyebutkan bahwa dalam proses pembentukan sebuah peraturan daerah, JDIH DPRD Kota Medan telah memiliki fitur “Depan Ranperda” (Database Pengetahuan Rancangan Peraturan Daerah).

Editor : Odi Siregar

Halaman Selanjutnya
Halaman : 1 2

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network