8 Orang Napi Teroris Jaringan JAD di Sumut Deklarasi Setia pada NKRI

Ismail
Delapan orang narapidana kasus terorisme yang berada di Lembaga Pemasyarakatan di Sumatera Utara mendeklarasikan diri untuk kembali setia kepada Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI), Rabu (9/3).

MEDAN, iNews.id-  Delapan orang narapidana kasus terorisme yang berada di Lembaga Pemasyarakatan di Sumatera Utara mendeklarasikan diri untuk kembali setia kepada Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI), Rabu (9/3). 

Kedelapan narapidana itu sebelumnya merupakan jaringan Jamaah Ansharut Daulah atau JAD yang terlibat dalam sejumlah aksi terorisme di wilayah Sumatera Utara.

Adapun kedelapan narapidana itu terdiri dari 7 orang warga binaan Lapas Dewasa Tanjung Gusta Medan yakni Tengku Rendi Santun Warga Kecamatan Percut Sei Tuan, Riki Pranoto warga Tanjung Morawa, M Safri Hartanto warga Medan, Egi Feratama warga Tanjungbalai.

Kemudian Aris Saputra warga Kota Medan, Arif Fadhillah warga Medan dan Dedi Suhendra warga Deliserdang.

Sedangkan satu orang lainnya yakni warga binaan Lapas Wanita Tanjung Gusta bernama Dewi Anggraini warga Medan Marelan. Dia merupakan istri dari Rabbial Muslim Nasution, pelaku bom bunuh diri di Mapolrestabes Medan pada tahun 2019 lalu.

Ada 4 poin yang diikrarkan para napi kasus terorisme itu, antara lain berjanji akan setia pada NKRI, melepas bai'at dari kelompok teroris Jamaah Anshor Daulah (JAD), mengakui kesalahan dan berjanji akan mengikuti program pembinaan.

Editor : Ismail

Halaman Selanjutnya
Halaman : 1 2 3 4

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network