116 Warga Binaan Beragama Hindu di Sumut Peroleh Remisi Nyepi 2024

Ismail
Ilustrasi. (Foto: Freepik)

MEDAN, iNewsMedan.id- Sebanyak 116 orang warga binaan mendapatkan Remisi Khusus Hari Raya Nyepi pada tahun ini. Ratusan warga binaan yang mendapatkan remisi merupakan warga binaan beragama Hindu. 

Kepala Divisi Pemasyarakatan Kanwil Kemenkumham Sumut Rudy Fernando Sianturi menyampaikan 116 warga binaan yang memperoleh Remisi Khusus Hari Raya Nyepi itu terdiri dari 67 orang narapidana kriminal umum, 1 orang narapidana terkait Peraturan Menteri Nomor 28 Tahun 2006 dan 48 orang Narapidana terkait Peraturan Menteri Nomor 99 Tahun 2012. 

"Jumlah keseluruhan (yang mendapatkan remisi) sebanyak 116 orang," ucap Rudy Fernando Sianturi dalam keterangannya, Senin (11/3). 

Para warga binaan yang mendapat remisi ini memperoleh potongan masa hukuman bervariasi mulai dari 15 hari hingga 2 bulan.

Namun Rudi juga menyampaikan tidak ada warga binaan yang memperoleh remisi khusus keseluruhan (RK II) pada Hari Raya Nyepi tahun ini. 

Editor : Ismail

Halaman Selanjutnya
Halaman : 1 2

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network