MEDAN, iNewsMedan.id- Sebanyak 116 orang warga binaan mendapatkan Remisi Khusus Hari Raya Nyepi pada tahun ini. Ratusan warga binaan yang mendapatkan remisi merupakan warga binaan beragama Hindu.
Kepala Divisi Pemasyarakatan Kanwil Kemenkumham Sumut Rudy Fernando Sianturi menyampaikan 116 warga binaan yang memperoleh Remisi Khusus Hari Raya Nyepi itu terdiri dari 67 orang narapidana kriminal umum, 1 orang narapidana terkait Peraturan Menteri Nomor 28 Tahun 2006 dan 48 orang Narapidana terkait Peraturan Menteri Nomor 99 Tahun 2012.
"Jumlah keseluruhan (yang mendapatkan remisi) sebanyak 116 orang," ucap Rudy Fernando Sianturi dalam keterangannya, Senin (11/3).
Para warga binaan yang mendapat remisi ini memperoleh potongan masa hukuman bervariasi mulai dari 15 hari hingga 2 bulan.
Namun Rudi juga menyampaikan tidak ada warga binaan yang memperoleh remisi khusus keseluruhan (RK II) pada Hari Raya Nyepi tahun ini.
Editor : Ismail
Artikel Terkait