Untuk melakukan pengelolaan dengan menyediakan sarana dan prasarana pasar yang memadai, tentu perlu biaya tidak sedikit. Pemerintah Kabupaten Humbang Hasundutan bertangungjawab menyediakannya dari alokasi dana Anggaran Perbelanjaan Daerah (APBD).
“Pemanfaatan APBD tepat sasaran ini tidak mudah. Itu hanya dapat dilakukan kepala daerah yang mengedepankan kepentingan masyarakat diatas kepentingan pribadinya. Tetapi, saya pesimis itu akan tercapai jika masih ada praktik money politik. Penyalahgunaan budaya dan tradisi Togu-togu Ro dalam Pilkada Humbang Hasundutan,” tegas Hendri.
Budaya dan tradisi Togu-togu Ro, sebut Hendri, merupakan kearifan local suku Batak sejak jaman dahulu. Mereka yang mampu secara ekonomi, akan tampil membantu pembiayaan untuk suatu keperluan.
“Ini ciri masyarakat Batak yang suka tolong-menolong. Bagi yang mampu membantu yang membutuhkan. Ada suatu keperluan, semua saling dukung. Tetapi Togu-togu Ro ini disalahgunakan jelang Pilkada ini,” tegas Hendri.
Tujuannya, tentu untuk membeli suara calon pemilih dengan tujuan memenangkan Pilkada serentak Humbang Hasundutan 2024.
“Tetapi, saya pribadi, yakin kalau masyarakat Humbahas telah tercerahkan. Sudah semakin cerdas. Karena masyarakat sudah mengerti apa dampaknya bagi masa depan Humbang Hasundutan kedepan,” papar Hendri.
Tidak hanya mencederai demokrasi, tetap lebih dari itu, harga diri masyarakat menjadi tergadai oleh uang yang sedikit.
“Manfaatnya hanya sesaat, tetapi dampak negatifnya setidaknya lima tahun, karena uang yang telah diberikan kepada masyarakat, tentu akan dikembalikan dengan berbagai cara. Bisa korupsi, bisa penyelewengan bahkan mengambil hak masyarakat untuk kepentingan pribadi,” tambah Hendri.
Editor : Chris