Setelah situasi berhasil dikendalikan, polisi kemudian melakukan penyisiran di sekitar lokasi tawuran. Dalam penyisiran tersebut, tiga remaja berhasil diamankan oleh petugas. Selain menangkap para pelaku, polisi juga menemukan sejumlah barang bukti yang diduga digunakan dalam aksi tawuran.
"Kami berhasil menyita barang bukti berupa tiga unit HP, tiga botol minuman keras, dan satu buah klewang yang kemungkinan digunakan sebagai senjata," jelas Kapolsek Belawan.
Saat ini ketiga pelaku sudah diserahkan ke Sat Reskrim Polres Pelabuhan Belawan untuk menjalani proses penyelidikan lebih lanjut.
Kapolsek Belawan menegaskan bahwa pihaknya akan terus melakukan patroli dan tindakan tegas guna mencegah terjadinya aksi tawuran yang meresahkan masyarakat, terutama menjelang pelaksanaan Pilkada 2024 di wilayah Belawan.
Editor : Chris
Artikel Terkait