MEDAN, iNewsMedan.id - Polres Pelabuhan Belawan berhasil mengamankan tiga remaja yang terlibat dalam aksi tawuran di Jalan TM Pahlawan, Kelurahan Belawan I, pada Minggu (10/11/2024) dini hari. Ketiga remaja yang ditangkap adalah MSHR (19), RA (15), dan MA (18), yang semuanya diketahui merupakan warga Lorong Pemancar. Penangkapan ini merupakan hasil cepat tanggap personil Polsek Belawan yang dibantu oleh personil Brimob yang bersiaga di wilayah tersebut.
Kapolres Pelabuhan Belawan AKBP Janton Silaban, SH, SIK, MKP, melalui Kapolsek Belawan AKP Ponijo, SIP, menjelaskan bahwa pihaknya mendapatkan informasi sekitar pukul 00.30 WIB terkait adanya aksi saling lempar antar pemuda di lokasi tersebut.
"Begitu mendapatkan informasi dari warga, kami bersama personil langsung menuju TKP dan melakukan upaya pembubaran massa yang terlibat tawuran," ujar AKP Ponijo.
Setelah situasi berhasil dikendalikan, polisi kemudian melakukan penyisiran di sekitar lokasi tawuran. Dalam penyisiran tersebut, tiga remaja berhasil diamankan oleh petugas. Selain menangkap para pelaku, polisi juga menemukan sejumlah barang bukti yang diduga digunakan dalam aksi tawuran.
"Kami berhasil menyita barang bukti berupa tiga unit HP, tiga botol minuman keras, dan satu buah klewang yang kemungkinan digunakan sebagai senjata," jelas Kapolsek Belawan.
Saat ini ketiga pelaku sudah diserahkan ke Sat Reskrim Polres Pelabuhan Belawan untuk menjalani proses penyelidikan lebih lanjut.
Kapolsek Belawan menegaskan bahwa pihaknya akan terus melakukan patroli dan tindakan tegas guna mencegah terjadinya aksi tawuran yang meresahkan masyarakat, terutama menjelang pelaksanaan Pilkada 2024 di wilayah Belawan.
Editor : Chris
Artikel Terkait