Hukum Menyaringkan Suara Kentut dI Tengah Orang Banyak, Ibnu Taimmiya: Seperti Kaum Nabi Luth

Vitrianda Hilba Siregar
Meninggikan adab bagi umat Islam adalah hal yang mulia, termasuk adab jangan kentut sembarangan. Foto: Ilustrasi

Sesungguhnya mereka dahulu saling kentut di majelis-majelis mereka dan mereka mengoleskan minyak agar orang yang lewat tergelincir karenanya dan semisal itu. Wallâhu A'lam."(Mukhtashar Al-Fatâwâ hal 605]

As-Syaikh Ibnu 'Utsaimîn rahimahullâh berkata:

"Di antara buruknya adab adalah ketika seorang insân menyaringkan suara kentut di tengah manusia." (As-Syarhul Mumti' 12/144]

 

Editor : Vitrianda Hilba SiregarEditor Jakarta

Sebelumnya

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network