Hukum Menyaringkan Suara Kentut dI Tengah Orang Banyak, Ibnu Taimmiya: Seperti Kaum Nabi Luth

Vitrianda Hilba Siregar
Meninggikan adab bagi umat Islam adalah hal yang mulia, termasuk adab jangan kentut sembarangan. Foto: Ilustrasi

MEDAN, iNewsMedan.id- Adab dalam Islam adalah seperangkat aturan sopan santun dan etika yang mengatur perilaku manusia dalam berinteraksi dengan sesama manusia, dan alam sekitar.

Adab merupakan cerminan akhlak yang mulia dan menjadi pondasi bagi terwujudnya kehidupan yang harmonis dan bermakna.

Bicara Soal Adab maka Ada hal yang sering ditemui saat berinteraksi tanpa sengaja atau disengaja melepas Angin atau kentut.

Syaikhul Islâm Ibnu Taimiyyah rahimahullâh berkata:

"Dan barangsiapa bermaksud mengeluarkan 'angin dari dirinya untuk membuat jamâ'ah tertawa maka sungguh ia dita'zîr (dijatuhi hukuman yang sepantasnya) atas perbuatan itu, dan tertolak persaksiannya, dan sungguh para 'ulamâ' telah menyebutkan bahwasanya ini adalah amalan Kaum Lûth, dan barangsiapa yang tidak malu kepada manusia, maka ia tidak malu kepada Allâh, dan sungguh Thâifah telah berkata terkait firman-Nya:

"Dan kalian mendatangi kemunkaran di tempat pertemuan kalian." (QS. Al-'Ankabût 29: 29)

Sesungguhnya mereka dahulu saling kentut di majelis-majelis mereka dan mereka mengoleskan minyak agar orang yang lewat tergelincir karenanya dan semisal itu. Wallâhu A'lam."(Mukhtashar Al-Fatâwâ hal 605]

As-Syaikh Ibnu 'Utsaimîn rahimahullâh berkata:

"Di antara buruknya adab adalah ketika seorang insân menyaringkan suara kentut di tengah manusia." (As-Syarhul Mumti' 12/144]

 

Editor : Vitrianda Hilba SiregarEditor Jakarta

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network