Apakah Cicilan Kredit 0% Bunga Masih Ada Riba di dalamnya, Waspada Jebakan Batil yang Terselubung

Vitrianda Hilba Siregar
Pernahkah Anda tertarik dengan tawaran cicilan kredit 0% (nol persen)? Hati-hati, karena banyak transaksi seperti ini yang ternyata masih mengandung jebakan riba, mengapa demikian? Foto: Ilustrasi/Freepik

MEDAN, iNewsMedan.id - Pernahkah Anda tertarik dengan tawaran cicilan kredit 0% (nol persen)? Hati-hati, karena banyak transaksi seperti ini yang ternyata masih mengandung jebakan riba, mengapa demikian?

Meskipun tidak ada bunga, namun biasanya terdapat klausul denda jika pembayaran telat. Denda ini, menurut para ulama, termasuk dalam kategori riba.

Jadi, meskipun berniat melunasi tepat waktu, kita tetap dianggap menyetujui transaksi yang mengandung unsur riba. Ini karena kemungkinan untuk terlambat membayar selalu ada, misalnya karena lupa, sakit, atau alasan darurat lainnya.

Ustaz Muhammad Abduh Tuasikal mengilustrasikan sebagai berikut. Contohnya adalah beli handphone (HP) dengan harga Rp2,4 juta dan jika dengan kartu kredit cicilan 0%  (nol persen) diubah menjadi cicilan menjadi Rp400 ribu dibayar enam kali. Apa memang masih termasuk riba?

Ternyata kalau ditelusuri, tetap ada denda untuk transaksi krediti cicilan 0%. Jika melewati jatuh tempo lalu telat membayar, tetap dikenai denda. Namun kalau membayar tepat waktu, cicilan 0% akan tetap jadi 0%.

Editor : Vitrianda Hilba SiregarEditor Jakarta

Halaman Selanjutnya
Halaman : 1 2 3

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network