Ditahan Perkara Korupsi Impor Gula, Tom Lembong Hanya Bisa Tersenyum

Muhammad Refi Sandi, Chris
Tersangka kasus korupsi impor gula, Tom Lembong saat di Kejagung RI, Jakarta pada Selasa (29/10/2024) kemarin malam. (Foto: Istimewa)

JAKARTA, iNews.id - Penetapan tersangka kasus korupsi Mantan Menteri Perdagangan (Mendag) RI periode 2015-2016 Thomas Trikasih Lembong atau Tom Lembong disampaikan langsung oleh Direktur Penyidik Jampidsus Kejagung RI Abdul Qohar di Kejagung RI, Jakarta pada Selasa (29/10/2024) kemarin malam.

Saat tersangka Tom Lembong sampai di Kejagung RI, terlihat dirinya mengenakan rompi merah muda dengan nomor 62 dan hanya menebar senyum ke awak media tanpa sepatah kata pun. Kemudian keduanya digelandang ke dalam mobil tahanan Kejagung RI.



Editor : Chris

Halaman Selanjutnya
Halaman : 1 2

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network