JAKARTA, iNews.id - Mantan Menteri Perdagangan (Mendag) RI periode 2015-2016 Thomas Trikasih Lembong atau Tom Lembong dan Direktur Pengembangan Bisnis PT Perusahaan Perdagangan Indonesia (PPI), CS resmi mengenakan rompi yang bertuliskan Tahanan TIndak Pidana Korupsi Kejaksaan Agung RI.
Penetapan tersangka kasus korupsi tersebut disampaikan langsung oleh Direktur Penyidik Jampidsus Kejagung RI Abdul Qohar di Kejagung RI, Jakarta pada Selasa (29/10/2024) malam.
Menurut pantauan MNC Portal Indonesia yang berada dilokasi, tersangka CS keluar terlebih dahulu dengan rompi bernomor 24 dalam kondisi tangan terborgol.
Editor : Chris
Artikel Terkait