MEDAN, iNews.id - Direktur Utama BPJS Ketenagakerjaan (BPJamsostek), Anggoro Eko Cahyo menekankan bahwa pentingnya perlindungan atas jaminan sosial ketenagakerjaan. Di mana, setiap pekerja dari berbagai profesi apapun rentan tertimpa musibah.
Kali ini, dalam kunjungannya ke Rumah Sakit (RS) Siloam Surabaya, Anggoro bersama dengan Deputi Bidang Koordinasi Peningkatan Kesejahteraan Sosial Kemenko (PMK), Andie Megantara dan Direktur Kepesertaan BPJamsostek, Zainudin menjenguk salah seorang pasien yang tertimpa musibah kecelakaan kerja. Jumat (4/3/2022) lalu.
Pasien itu bernama Agung Dwi Cahyono, seorang pekerja yang berprofesi sebagai pengemudi Ojek Online (Ojol). Dirinya mengalami kecelakaan tabrak lari yang berakibat fatal saat hendak mengambil orderan pelanggan. Bahkan, sudah 96 hari dan dua kali operasi kepala (Trepanasi) yang dilalui Agung, namun hingga saat ini dirinya masih belum sadarkan diri di ruang ICU RS Siloam Surabaya.
Berdasarkan data yang dihimpun, biaya perawatan dan pengobatan Agung di RS Siloam ini telah menelan biaya sebesar Rp1,22 miliar dan seluruhnya ditanggung oleh BPJamsostek. Diketahui, Agung terdaftar sebagai peserta pada dua program perlindungan, yaitu JKK dan JKM sejak tahun 2018 dengan besaran iuran Rp16.800 per bulan.
"Sesuai dengan amanat undang undang, untuk kejadian kecelakaan kerja ini akan diberikan layanan pengobatan dan perawatan sampai yang bersangkutan sembuh atau pengobatan dinyatakan selesai secara medis, tanpa ada batasan biaya, itu sudah jadi komitmen kami," tegas Anggoro. Senin (7/3/2022).
Editor : Odi Siregar
Artikel Terkait