Sementara itu, Kepala BPJamsostek Tanjung Morawa, Iskandar menyampaikan bahwa inilah komitmen BPJamsostek untuk tetap selalu menjadi garda terdepan untuk melindungi para pekerja dari segala resiko yang berhubungan dengan pekerjaannya.
Iskandar berharap dan juga berkaca dari peristiwa ini tidak hanya pekerja yang bekerja di bawah badan usaha yang berhak mendapatkan perlindungan.
"Melainkan mereka yang bekerja pada sektor informal agar dapat memastikan dirinya telah dilindungi oleh program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan, khususnya pekerja sektor informal di wilayah kabupaten Deliserdang dan sekitarnya," jelas Iskandar.
Editor : Odi Siregar
Artikel Terkait