Tipu 70 Mahasiswa Modus Sewak Kos Murah, Pria Dicokok di Komplek Perumahan Elite  ​​​​​​​

Ira Widayanti
Seorang pria diringkus polisi lantaran melakukan penipuan terhadap puluhan mahasiswa dengan modus sewa kos-kosan murah. Foto: Ira

Hendrik melanjutkan, setelah dilakukan pemeriksaan lebih lanjut, diketahui pelaku telah melakukan modus yang sama kepada 75 orang mahasiswa. 

"Pengakuannya telah melakukan aksi itu sejak bulan Mei. Dia juga merupakan residivis kasus yang sama, uang itu digunakan untuk dikirimkan ke istri dan biaya hidup sehari-hari," ucapnya. 

Atas perbuatannya, pelaku dijerat dengan Pasal 378 KUHPidana dan atau Pasal 372 KUHPidana tentang penipuan dan atau penggelapan.



Editor : Vitrianda Hilba SiregarEditor Jakarta

Sebelumnya

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network