Curi 5 Ekor Kuda, Komplotan Maling Ternak Ini Diringkus Polisi

Apolinaris
Curi 5 Ekor Kuda, Komplotan Maling Ternak Ini Diringkus Polisi. Foto: Istimewa

WAINGAPU, iNewsMedan.id - Polisi membekuk dua anggota komplotan pencuri kuda di Kabupaten Sumba Timur, Nusa Tenggara Timur (NTT). Sedangkan, empat pelaku lainnya masih dalam pencarian.

Kapolres Sumba Timur AKBP E Jacky T Umbu Kaledi, mengungkapkana bahwa kasus ini bermula dari laporan seorang warga berinisial HT di Polsek Lewa, yang melaporkan kehilangan lima ekor kuda miliknya dari padang penggembalaan di Desa Tanarara.

Dari keterangan saksi DD dan SH (penggembala hewan) pada malam kejadian mereka melepaskan kuda-kuda tersebut untuk mencari makan seperti biasanya.

Namun keesokan harinya saat hendak memasukkan kuda-kuda tersebut ke kandang, lima ekor kuda hilang. Terdiri atas tiga ekor kuda betina induk dan dua ekor anak kuda.

Setelah menerima laporan korban, Polsek Lewa langsung melakukan penyelidikan guna menemukan terduga pelaku pencurian.

Editor : Odi Siregar

Halaman Selanjutnya
Halaman : 1 2 3

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network