Polda Sumut Bekuk Bandar Narkoba Jaringan Malaysia-Indonesia, 29 Kg Sabu Disita

Jafar
Polda Sumut Bekuk Bandar Narkoba Jaringan Malaysia-Indonesia, 29 Kg Sabu Disita. Foto: Istimewa

"Dari tabrakan kendaraan itu sebanyak 4 unit mobil rusak parah termasuk mobil polisi yang melakukan pengejaran," sambung Yemi.

Dari penangkapan sindikat narkoba internasional itu, tambah Kombes Yemi Mandagi, membuktikan komitmen bapak Kapolda Sumut Irjen Whisnu Hermawan Februanto bahwa narkoba harus dibumi hanguskan dari bumi Sumatera Utara.

Lebih lanjut, Yemi menegaskan bahwa penangkapan kedua pelaku membuktikan komitmen Kapolda Sumut Irjen Whisnu Hermawan Februanto dalam memberantas peredaran narkoba di Indonesia, khususnya di Sumut.

"Selain menerapkan tindak pidana, para pelaku narkoba akan dimiskinkan dengan menerapkan undang-undang TPPU (Tindak Pidana Pencucian Uang)," ujar Yemi.

"Kedua tersangka diancam hukuman mati," tandas Yemi.

Editor : Odi Siregar

Sebelumnya

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network