Sofyan Tan : Guru Harus Punya Perlindungan Hukum dan Gaji di Atas UMR 

Ismail
Sofyan Tan saat menjadi keynote speaker dan membuka acara Workshop Pendidikan dengan Tema Peran Pendidikan dalam Penyiapan SDM Unggul Indonesia Emas 2045 di Hotel Karibia Boutique, Senin (23/9).  (iNewsMedan.id/Istimewa)

MEDAN, iNewsMedan.id – Anggota Komisi X DPR RI dari Fraksi PDI Perjuangan dr Sofyan Tan mengatakan peran guru sangat penting dalam mempersiapkan SDM unggul Indonesia Emas 2045.

Karena itu harus diperjuangkan bahwa setiap guru harus mendapat jaminan perlindungan hukum dan gajinya di atas Upah Minimum Regional (UMR). 

“Harus ada undang-undang yang menjamin bagaimana melindungi guru dari pengaduan siswa dan gaji di atas UMR,” kata Sofyan Tan saat menjadi keynote speaker dan membuka acara Workshop Pendidikan dengan Tema Peran Pendidikan dalam Penyiapan SDM Unggul Indonesia Emas 2045 di Hotel Karibia Boutique, Senin (23/9). 

Sofyan Tan mengungkapkan, pihaknya sebenarnya sudah memperjuangkan dua hal tersebut disahkan dalam undang-undang. Namun karena masih ada penolakan, maka apa yang sudah disusun dalam rancangan undang-undang (RUU) batal disahkan di periode 2019-2024. 

Sofyan Tan menegaskan di periode yang akan datang, RUU tersebut harus segera disahkan. Agar guru mendapat jaminan yang tegas dilindungi undang-undang yakni gajinya tidak lagi di bawah UMR dan punya perlindungan hukum. 

Editor : Ismail

Halaman Selanjutnya
Halaman : 1 2

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network