JAKARTA, iNewsMedan.id - Badan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) membantah video viral menyebutkan bahwa pemerintah memberikan uang sebesar Rp1,5 miliar sebagai apresiasi kepada sejumlah Pekerja Migran Indonesia (PMI).
Dalam konferensi pers yang diadakan di Jakarta, Kepala Biro Humas BP2MI, Hadi Wahyuningrum, menegaskan bahwa video tersebut adalah palsu dan menyesatkan.
“BP2MI tidak pernah memberikan bantuan uang sejumlah Rp1,5 miliar kepada para PMI seperti yang dinarasikan dalam video tersebut. Kami memastikan bahwa video yang beredar adalah palsu,” tegas Hadi, yang akrab disapa Yayuk.
Video berdurasi 29 detik tersebut pertama kali ditemukan tim BP2MI diunggah oleh akun Facebook palsu pada tanggal 3 September 2024. Video tersebut menampilkan Kepala BP2MI Benny Rhamdani, yang seolah-olah sedang memberikan keterangan tentang pemberian bantuan uang senilai Rp1,5 miliar kepada 20 PMI. Narasi dalam video itu menyebutkan bahwa bantuan diberikan sebagai apresiasi atas kontribusi para pekerja migran terhadap devisa negara.
Editor : Vitrianda Hilba SiregarEditor Jakarta
Artikel Terkait