Kepada KPU Tapsel, Dolly Pasaribu mengatakan Calon Wakil Bupati Ahmad Buchori Siregar tidak dapat hadir karena sedang sakit. Kemudian Dolly menunjukkan surat keterangan dari rumah sakit kepada Komisioner KPU dan Bawaslu yang hadir di lokasi tersebut.
Usai pemeriksaan berkas Paslon, Ketua KPU Zulhajji Siregar menyampaikan KPU Tapsel menerima pendaftaran pasangan calon perseorangan Dolly Putra Parlindungan Pasaribu dan Ahmad Buchori Siregar.
Ketua KPU Tapsel menyebut pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati yang tidak didampingi pasangan atau wakilnya sah saja.
‘’Sesuai ketentuan, pasangan calon boleh hadir tidak didampingi pasangannya asalkan dapat menunjukkan surat dari yang berkompeten menerbitkan keterangan tentang ketidakhadiran pasangan tersebut,’’ kata Zulhajji Siregar.
Untuk dokumen dukungan Paslon setelah verifikasi faktual satu dan verifikasi faktual dua berjumlah 23.752 orang.
Dokumen dukungan jalur perseorangan yang berjumlah 23.753 orang tersebut, sesuai berita acara rapat pleno KPU Tapsel Nomor: 219/PL.02.2 BA/1203/2/2024. Sedangkan syarat minimal dukungan sesuai aturan, sebanyak 21.894 orang.
Seperti diketahui, sebelum berangkat ke KPU, Dolly Pasaribu melakukan sungkeman kepada ibunda tercinta Hj Isna Irawaty Siregar dan ibu mertua Hj Deliana Saragih.
"Saya ingin setiap langkah mendapat ridho dari Allah SWT. Mudah-mudahan doa dan restu ibunda ini memudahkan niat dan kelancaran untuk bertarung di Pilkada 2024 dengan meraih kemenangan," ucap Dolly.
Dolly menyebut ibunya berpesan agar terus menerapkan cara-cara baik dan santun dalam perjuangan di Pilkada serentak 2024.
‘’Jangan mudah menyerah, tetap menjaga etika dan bersikap jujur dalam berpolitik. Seperti yang sering ditanamkan almarhum ayah Panusunan Pasaribu semasa hidup,’’ ucap Dolly menirukan pesan ibunda.
Editor : Ismail
Artikel Terkait