MEDAN, iNewsMedan.id – Pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Nomor Urut 1, Gus Irawan Pasaribu - Jafar Syahbuddin Ritonga, pada Pilkada Kabupaten Tapanuli Selatan 2024, resmi menunjuk Law Office and Advokat Irwansyah Nasution and Partner sebagai tim kuasa hukum mereka.
Direktur Law Office, Irwansyah Putra Nasution, SH MH, mengonfirmasi bahwa penunjukan tersebut dibuktikan dengan pemberian surat kuasa pada Jumat, (27/9/2024).
“Saat ini, tim hukum tengah mempersiapkan langkah-langkah hukum terkait tindakan KPU Kabupaten Tapanuli Selatan yang mengabaikan surat rekomendasi Bawaslu Tapsel mengenai adanya pelanggaran administrasi dalam penggantian pasangan calon Ahmad Bukhori menjadi Parulian Nasution,” jelas Irwansyah.
Ia juga menambahkan bahwa laporan pelanggaran ini akan segera dibawa ke DKPP dan sedang dianalisis kemungkinan mengajukan sengketa pemilihan ke PTTUN. “Bukan kami yang mengatakan adanya pelanggaran, melainkan Bawaslu Tapsel berdasarkan laporan dari Armen Sanusi Harahap,” lanjutnya.
Irwansyah menjelaskan, pelanggaran yang dimaksud terkait dugaan pelanggaran etik oleh penyelenggara, baik KPU maupun Bawaslu Tapanuli Selatan.
“Klien kami, Gus Irawan Pasaribu dan Jafar Syahbuddin Ritonga, adalah warga negara yang taat hukum,” tegasnya.
Editor : Ismail