Hukum Suami Memukul Anak dan Istri, Islam Tegaskan Ancamannya Sangat Pedih

Vitrianda Hilba Siregar
Suami yang memukul istri dan anaknya maka dia telah bermaksiat terhadap perintah Allah dan menyelisihi syariatNya. Foto: Okezone

MEDAN, iNewsMedan.id - Kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) dialami selebgram Cut Intan Nabila yang dilakukan suaminya Armor Toreador. Armor memukul istrinya hingga beberapa kali. Dalam jelas hal ini sangat dilarang untuk dilakukan. Apalagi hingga memukul anak juga.

Syaikh Muhammad bin Shalih al Utsaimin rahimahullah dalam sebuah nasihatnya mengatakan suami yang memukul istri dan anaknya maka dia telah bermaksiat terhadap perintah Allah dan menyelisihi syariatNya, karena Allah subhanahu wa ta'ala telah memerintahkan para suami untuk memperlakukan isteri secara patut.

Sementara bukanlah suatu kepatutan bila seorang suami masuk rumah dalam keadaan marah, menghardik, membentak dan memukul. Hal semacam ini tidak terjadi kecuali pada orang yang lemah akal dan agamanya.

Bila ia menginginkan kehidupan bahagia, maka yang wajib atasnya adalah masuk rumah dengan lapang dada serta memperlakukan isteri dan anak-anaknya dengan perlakuan yang baik. Telah diriwayatkan dari Rasulullah shallallahu alaihi wa sallam, bahwa beliau bersabda,

خَيْرُكُمْ خَيْرُكُمْ لأَهْلِهِ وَأَنَا خَيْرُكُمْ لأَهْلِي

“Sebaik-baik kalian adalah orang yang paling baik bagi keluarganya. Dan aku orang yang paling baik bagi keluargaku”

 

Editor : Vitrianda Hilba SiregarEditor Jakarta

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network