JAKARTA, iNewsMedan.id - Menteri Sekretaris Negara Pratikno menanggapi perihal istilah blok Medan yang menyeret nama menantu Presiden Jokowi, Bobby Nasution.
Pratikno mengaku tidak mengetahui mengenai persidangan dengan terdakwa Abdul Gani Kasuba (AGK) mantan Gubernur Maluku Utara itu.
"Waduh saya gak tahu," kata Pratikno dalam keterangannya di Kantor Presiden, Jakarta, Senin (5/8/20204)
Pratikno pun enggan merespon lebih jauh terkait munculnya nama Bobby dalam persidangan itu."Enggak lah, engga ada. Itu kan proses hukum," jelasnya.
Diberitakan sebelumnya, Nama Wali Kota Medan Boby Nasution disebut dalam sidang lanjutan perkara dugaan korupsi dan gratifikasi terdakwa Abdul Gani Kasuba (AGK) mantan Gubernur Maluku Utara di Pengadilan Tipikor Negeri Ternate.
Dalam sidang tersebut, JPU Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menghadirkan puluhan saksi baik pejabat Pemprov Maluku Utara maupun dari pihak swasta.
Editor : Vitrianda Hilba SiregarEditor Jakarta
Artikel Terkait