Kejari Medan Tahan Tersangka Korupsi Rp4,4 Miliar di Bank Plat Merah 

Ismail
Kejari Medan Tahan Tersangka Korupsi Rp4,4 Miliar di Bank Plat Merah (ist)

Demi kepentingan penyidikan, kata Dapot, terhadap tersangka dilakukan penahanan di Rumah Tahanan Klas 1 Tanjung Gusta, Medan. 

"Tersangka IB akan ditahan selama 20 hari, mulai dari 20 Juni 2024 hingga 9 Juli 2024, di Rumah Tahanan Klas 1 Tanjung Gusta, Medan," tutup Kasi Intelijen.



Editor : Ismail

Sebelumnya

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network