Polres Pelabuhan Belawan Tangkap Pelaku Curanmor

Jafar
Polres Pelabuhan Belawan Tangkap Pelaku Curanmor. (Foto: Istimewa)

MEDAN, iNewsMedan.id - Polres Pelabuhan Belawan menangkap pria berinisial I (48) atas kasus pencurian sepeda motor milik warga bernama Dedi di Belawan Bahagia, Kota Medan, pada April 2024 lalu.

Kapolres Pelabuhan Belawan, AKBP Janton Silaban, melalui Kasat Reskrim, Iptu Riffi Noor Faizal, mengatakan bahwa pelaku menggondol motor korban yang tengah terparkir di teras rumah.

"Dari hasil penyelidikan, kami mendapatkan informasi bahwa pelaku I terlibat dalam pencurian sepeda motor tersebut. Kami kemudian melakukan pengejaran dan berhasil menangkap tersangka," ujar Riffi Noor Faizal.

Dalam pemeriksaan, sambung Riffi Noor Faizal, tersangka I mengakui keterlibatannya dalam pencurian dan penjualan motor korban. Dari hasil penjualan, pelaku mendapatkan bagian sebesar Rp150.000.

"Saat ini tersangka sedang menjalani proses penyidikan lebih lanjut. Polres Pelabuhan Belawan akan terus berupaya untuk menangkap pelaku lainnya yang terlibat dalam jaringan pencurian sepeda motor ini," jelas Riffi Noor Faizal.

Lebih lanjut, Riffi Noor Faizal menegaskan bahwa penangkapan ini menunjukkan komitmen Polres Pelabuhan Belawan dalam memberantas kejahatan dan memberikan rasa aman kepada masyarakat.

"Kami mengimbau masyarakat untuk selalu waspada dan segera melaporkan jika mengetahui adanya tindak kejahatan di lingkungan sekitar," tutup Riffi Noor Faizal.

Editor : Odi Siregar

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network