"Penyelidik sedang mendalami informasi-informasi yang diperoleh dari hasil pemeriksaan para saksi serta dokumennya. Untuk mengetahui siapa-siapa saja pengurus ataupun pemilik dari platform Binomo," ujar Whisnu.
Whisnu mengatakan, Bareskrim pasti akan melakukan penindakan terhadap perusahaan lain yang melakukan kegiatannya dengan modus atau skema serupa. Apalagi, kata dia, jika usaha tersebut tak sesuai ketentuan dan peraturan yang berlaku.
Bareskrim Polri resmi meningkatkan status penanganan perkara pengusutan dugaan penipuan aplikasi Binomo menjadi penyidikan.
Editor : Odi Siregar
Artikel Terkait