Dit Tipideksus Tingkatkan Status Perkara Dugaan Penipuan Aplikasi Binomo

Putranegara Batubara
Bareskrim Polri. (Foto: Antara)

JAKARTA, iNews.id - Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dit Tipideksus) Bareskrim Polri menyampaikan bahwa akan memeriksa seluruh pihak terkait dalam kasus dugaan penipuan Aplikasi Binomo. Bahkan, pihaknya kini tengah mendalami hal tersebut. 

Menurut Dir Tipideksus Bareskrim Polri Brigjen Whisnu Hermawan, akan mengusut mulai dari pemilik, pengurus hingga influencer yang berkaitan dengan aplikasi tersebut.  

"Saat ini sudah dilakukan penyelidikan tentang pengurus ataupun pemilik dari platform Binomo," kata Whisnu kepada wartawan, Sabtu (19/2/2022). 

Whisnu menyebut, penyidik juga bakal melakukan pendalaman terhadap keterlibatan dari affiliator-affiliator lain yang berperan sebagai agen untuk mempromosikan aplikasi tersebut.  

Menurut Whisnu, pengembangan itu nantinya akan mendalami sejauh mana peranan para affiliator dalam kegiatan ilegal tersebut.

"Penyelidik sedang mendalami informasi-informasi yang diperoleh dari hasil pemeriksaan para saksi serta dokumennya. Untuk mengetahui siapa-siapa saja pengurus ataupun pemilik dari platform Binomo," ujar Whisnu. 

Whisnu mengatakan, Bareskrim pasti akan melakukan penindakan terhadap perusahaan lain yang melakukan kegiatannya dengan modus atau skema serupa. Apalagi, kata dia, jika usaha tersebut tak sesuai ketentuan dan peraturan yang berlaku. 

Bareskrim Polri resmi meningkatkan status penanganan perkara pengusutan dugaan penipuan aplikasi Binomo menjadi penyidikan.

Editor : Odi Siregar

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network