Dit Tipideksus Tingkatkan Status Perkara Dugaan Penipuan Aplikasi Binomo

Putranegara Batubara
Bareskrim Polri. (Foto: Antara)

JAKARTA, iNews.id - Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dit Tipideksus) Bareskrim Polri menyampaikan bahwa akan memeriksa seluruh pihak terkait dalam kasus dugaan penipuan Aplikasi Binomo. Bahkan, pihaknya kini tengah mendalami hal tersebut. 

Menurut Dir Tipideksus Bareskrim Polri Brigjen Whisnu Hermawan, akan mengusut mulai dari pemilik, pengurus hingga influencer yang berkaitan dengan aplikasi tersebut.  

"Saat ini sudah dilakukan penyelidikan tentang pengurus ataupun pemilik dari platform Binomo," kata Whisnu kepada wartawan, Sabtu (19/2/2022). 

Whisnu menyebut, penyidik juga bakal melakukan pendalaman terhadap keterlibatan dari affiliator-affiliator lain yang berperan sebagai agen untuk mempromosikan aplikasi tersebut.  

Menurut Whisnu, pengembangan itu nantinya akan mendalami sejauh mana peranan para affiliator dalam kegiatan ilegal tersebut.

Editor : Odi Siregar

Halaman Selanjutnya
Halaman : 1 2

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network