JAKARTA, iNews.id - Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dit Tipideksus) Bareskrim Polri menyampaikan bahwa akan memeriksa seluruh pihak terkait dalam kasus dugaan penipuan Aplikasi Binomo. Bahkan, pihaknya kini tengah mendalami hal tersebut.
Menurut Dir Tipideksus Bareskrim Polri Brigjen Whisnu Hermawan, akan mengusut mulai dari pemilik, pengurus hingga influencer yang berkaitan dengan aplikasi tersebut.
"Saat ini sudah dilakukan penyelidikan tentang pengurus ataupun pemilik dari platform Binomo," kata Whisnu kepada wartawan, Sabtu (19/2/2022).
Whisnu menyebut, penyidik juga bakal melakukan pendalaman terhadap keterlibatan dari affiliator-affiliator lain yang berperan sebagai agen untuk mempromosikan aplikasi tersebut.
Menurut Whisnu, pengembangan itu nantinya akan mendalami sejauh mana peranan para affiliator dalam kegiatan ilegal tersebut.
Editor : Odi Siregar
Artikel Terkait