Petugas Rutan Tanjung Gusta Gagalkan Penyelundupan Ganja dalam Kitab Suci dan Roti Tawar

Ismail
Ganja kering seberat 100 gram berhasil diamankan Petugas Rutan Kelas I Medan saat hendak dimasukkan ke dalam kamar salah seorang warga binaan dengan modus menitipkan barang di layanan kunjungan. (Ist)

MEDAN, iNewsMedan.id - Ganja kering seberat 100 gram berhasil diamankan Petugas Rutan Kelas I Medan saat hendak dimasukkan ke dalam kamar salah seorang warga binaan dengan modus menitipkan barang di layanan kunjungan. 

Kecurigaan petugas berawal saat seorang pria berinisial MA (22 th) warga Medan Petisah menitipkan barang bawaan berupa kitab suci dan roti tawar pada Rabu (22/05) sekitar pukul 14:00 WIB yang ditujukan untuk warga binaan atas nama Anggi Permana. 

MA diketahui berusaha mengelabui petugas dengan cara memasukkan ganja kering ke  dalam roti tawar beserta kitab suci tersebut. 

Beruntung, modus MA akhirnya berhasil digagalkan petugas yang memang sudah terlatih memiliki insting yang kuat untuk mencurigai masuknya benda-benda terlarang di Rutan Kelas I Medan. Semua itu karena semua petugas dibekali komitmen ikrar "Zero Halinar" (Bebas dari Handphone, Pungli, dan Narkoba). 

Akibat perbuatannya, MA kemudian dijemput pihak kepolisian dari Polsek Helvetia dengan barang bukti 100 gram ganja kering dan langsung diserahkan dari Rutan ke petugas kepolisian dari Polsek Helvetia, pada sore harinya sekira pukul 18.00 WIB untuk proses penyelidikan lebih lanjut. 

Editor : Ismail

Halaman Selanjutnya
Halaman : 1 2

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network