Sementara itu, Kepala Rutan (Karutan) Kelas I Medan, Nimrot Sihotang saat dikonfirmasi membenarkan adanya aksi petugas Rutan yang berhasil menggagalkan serta mengamankan pelaku penitipan barang bawaan berisi ganja dengan cara menyisipkan kedalam roti tawar beserta kitab suci.
"Kejadian siang hari saat itu anggota kita memeriksa barang bawaan berisi Kitab Suci dan Roti Tawar, karena petugas curiga, memeriksa lebih teliti lagi dengan menekan Roti tawar tersebut, ditemukan bungkusan didalam roti yang diduga Narkotika jenis Ganja," jelas Nimrot, Kamis (23/5).
Keberhasilan petugas Rutan mendeteksi dini masuknya benda haram tersebut kedalam Rutan sekaligus membuktikan komitmen Rutan Kelas I Medan dalam menciptakan suasana yang aman dan terkendali didalam Rutan Kelas I Medan yang tentunya sejalan dengan ikrar "Zero Halinar" (Bebas dari Handphone, Pungli, dan Narkoba).
Editor : Ismail
Artikel Terkait