Remaja Ini Bunuh Polisi Lalu Kabur dari Lapas 

Ira Widyanti
Anak Berhadapan dengan Hukum (ABH) inisial AEH (17) pembunuh anggota Polres Lampung Tengah kabur dari Lembaga Pemasyarakatan, Lapas Khusus Anak (LPKA) Klas II Bandarlampung melalui lubang ventilasi kamar mandi.  Foto: Ira

PESAWARAN, iNewsMedan.id - Anak Berhadapan dengan Hukum (ABH) inisial AEH (17) pembunuh anggota Polres Lampung Tengah kabur dari Lembaga Pemasyarakatan, Lapas Khusus Anak (LPKA) Klas II Bandarlampung melalui lubang ventilasi kamar mandi. 

Hal tersebut diungkapkan Kepala LPKA Klas II Bandarlampung Anggit Yongki Setiawan saat dikonfirmasi awak media, Selasa (21/5/2024). 

Anggit menuturkan, awalnya ABH berinisial AEA (17) bersama rekannya inisial GAP (16) telah menyusun rencana untuk melarikan diri sejak beberapa hari sebelumnya.

"Jadi hari Senin (20/5) pada saat petugas kami melaksanakan sholat subuh, AEA dan GL ini mulai melakukan aksinya dengan melompat ke luar. Mereka membobol teralis ventilasi kamar mandi, kemudian keduanya melompat ke luar kamar menggunakan sarung yang sudah dipotong-potong dan dililit," ungkap Anggit. 

Editor : Vitrianda Hilba SiregarEditor Jakarta

Halaman Selanjutnya
Halaman : 1 2 3

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network