"Apapun keputusan yang diambil oleh ketua umum dan DPP partai. Sebagai kader PDI Perjuangan dan ketua DPC PDI Perjuangan Taput, saya berkomitmen untuk mendukung dan memenangkan calon yang dipilih oleh ketua umum dan DPP partai," ungkapnya.
Seandainya keputusan pusat memasangakn Edy Rahmayadi sebagai bacalon Gubernur Sumut dan Nikson sebagai bacalon Wakil Gubernur Sumut, dirinya siap menerima keputusan itu.
"Kalau keputusan ketua umum DPP partai memutuskan saya belum bisa diberikan kepercayaan untuk mencalonkan diri sebagai calon Gubernur Sumut saya tetap tegak lurus," tegas Nikson.
Selain PDI Perjuangan, Nikson juga telah diundang untuk mendaftar ke Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) dan Partai NasDem DPW Tingkat I. Ia mengungkapkan bahwa ia sudah mendaftar di kedua partai tersebut, menunjukkan kesiapannya untuk bergerak sesuai dengan instruksi partai mana pun yang ia ikuti.
Editor : Odi Siregar
Artikel Terkait