“Jika masyarakat melihat ada oknum tersebut tidak dilengkapi dengan hal tersebut. Dipastikan bahwa itu bukan petugas resmi PLN,” ujar Surya.
General Manager PLN UID Sumatera Utara, Saleh Siswanto menyampaikan kejadian yang dilakukan oleh oknum PLN gadungan sangat berbahaya. Hal tersebut dikarenakan peralatan yang digunakan tidak sesuai dengan Standard Operating Procedure (SOP) di PLN.
“Para oknum gadungan menggunakan peralatan yang dapat membahayakan diri mereka. Penggunaan peralatan yang tidak sesuai dengan SOP dapat mengakibatkan tersengat listrik hingga mereggut jiwa,” pungkas Saleh.
Masyarakat juga dapat melaporkan kejadian tersebut melalui aplikasi PLN Mobile. Dengan cepat laporan tersebut akan ditindaklanjuti oleh PLN.
Editor : Ismail
Artikel Terkait