Terjerat Dugaan Korupsi Rp8 Miliar, Eks Dirut RSUP HAM Jadi Tersangka

Ismail
Terjerat Dugaan Korupsi Rp8 Miliar, Eks Dirut RSUP HAM Jadi Tersangka (Ist)

MEDAN, iNewsMedan.id - Penyidik Pidana Khusus Kejaksaan Negeri (Kejari) Medan kembali menetapkan tersangka baru terkait kasus dugaan korupsi Pengelolaan Keuangan Negara pada Badan Layanan Umum (BLU) di RSUP H Adam Malik, Selasa (23/4/2024). Kali ini, mantan Direktur Utama (Dirut) RSUP H. Adam Malik berinisial BP ditetapkan sebagai tersangka.

Selain ditetapkan sebagai tersangka, BP yang menjabat sebagai Dirut RSUP HAM pada tahun 2018 itu juga ditahan di Rutan Tanjung Gusta Medan sejak hari ini.

"Jaksa Penyidik Pidsus Kejari Medan menetapkan tersangka baru, yaitu mantan Dirut RSUP H Adam Malik, Bambang Prabowo, terkait dugaan tindak pidana korupsi Pengelolaan Keuangan Negara pada Badan Layanan Umum (BLU) di RSUP H Adam Malik tahun 2018," kata Kajari Medan, Muttaqin Harahap, melalui Kasi Intel Dapot Dariarma Siagian, Selasa (23/4/2024).

Sebelumnya, Pidsus Kejari Medan telah menetapkan dua tersangka, yaitu AD selaku mantan Bendahara Pengeluaran Badan Layanan Umum (BLU) RSUP Adam Malik, dan MB selaku Direktur Keuangan RSUP Adam Malik.

Dapot menjelaskan bahwa modus operandi para tersangka adalah memungut pajak namun tidak menyetorkannya ke kas Negara.

"Selain itu, mereka juga tidak membayarkan 12 transaksi yang telah dicatat sebagai pembayaran pada BKU tahun 2018 kepada pihak ketiga. Seluruh dana BLU tersebut diduga digunakan oleh tersangka dan Ardiansyah Daulay serta Mangapul Bakara untuk kebutuhan pribadi," jelasnya, didampingi Kasi Pidsus Mochammad Ali Rizza.

"Atas perbuatan tersangka, telah terjadi kerugian keuangan Negara sebesar Rp 8.059.455.203, berdasarkan perhitungan BPK RI," tambah Dapot.

Editor : Ismail

Halaman Selanjutnya
Halaman : 1 2

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network