"Kita proses langsung," tegas Kapolres Pelalawan.
Kasus ini masih dalam proses penyelidikan oleh pihak kepolisian. Bripda Yogi terancam sanksi disiplin dan pidana atas perbuatannya.
Editor : Vitrianda Hilba SiregarEditor Jakarta
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
Artikel Terkait
BERITA POPULER
+
