MEDAN, iNews.id - Satresnarkoba Polrestabes Medan kembali melakukan Gerebek Kampung Narkoba (GKN), di kawasan Jermal 15 Medan. Minggu (13/2/2022) sore. Alhasil, petugas mengamankan tujuh penyalahguna narkoba dan puluhan mesin judi jackpot turut disita dari lokasi penggerebekan. Satu diantaranya pengedar narkotika jenis sabu.
Dari tangan para pelaku, disita sejumlah paket narkoba siap edar dan pakai, serta alat hisap sabu. Selain itu, petugas juga menyita puluhan mesin judi jackpot, yang ditemukan di 3 rumah di lokasi penggerebekan.
"Ada 7 orang yang kita tangkap, dan hasil tes urine keseluruhannya positif sebagai pengguna narkoba. Kita juga menyita lebih dari 20 mesin judi jackpot, dan 1 mesin judi tembak ikan," ungkap Kompol Rafles Marpaung, Kasatres Narkoba Polrestabes Medan.
Penggerebekan kawasan Jermal 15 ini sendiri, merupakan penggerebekan yang ketiga dilakukan Satresnarkoba Polrestabes Medan, sejak Operasi Antik Toba dilakukan.
"Kami akan terus melakukan penindakan, hingga kota Medan bersih dari peredaran narkoba. Kami juga mempersilahkan warga kota Medan untuk menginformasikan kepada kami, terkait dengan penyalahgunaan narkoba. Bisa melalui hotline Satresnarkoba, maupun lewat media sosial. Semua akan kami tindak lanjuti, dan akan kami proses jika informasi tersebut benar adanya," tandasnya.
Editor : Odi Siregar
Artikel Terkait