Tidur dengan Sabu di Bawah Bantal, Pengedar Diciduk Polisi Sunggal

Ismail
Operasi Gerebek Sarang Narkoba (GSN) Polsek Sunggal di Jalan Sei Mencirim, Desa Payageli, Kecamatan Sunggal, Kabupaten Deliserdang, Sabtu (31/5/2025) dini hari. (Ist)

MEDAN, iNewsMedan.id — Seorang pria tak menyangka tidurnya bakal berakhir di balik jeruji besi. Polisi dari Polsek Sunggal menciduk Surya Darma (38), warga Kecamatan Perbaungan, Kabupaten Serdang Bedagai, saat tengah beristirahat di kamar dengan sabu disimpan di bawah bantal.

Penangkapan itu merupakan bagian dari operasi Gerebek Sarang Narkoba (GSN) yang digelar Polsek Sunggal di Jalan Sei Mencirim, Desa Payageli, Kecamatan Sunggal, Kabupaten Deliserdang, Sabtu (31/5/2025) dini hari. Selain Surya, petugas juga mengamankan seorang pengedar lainnya, Winno Wahyoeddin (45), warga Medan Sunggal.

Kapolsek Sunggal Kompol Bambang Gunanti Hutabarat SH, MH menyebut penggerebekan ini berawal dari informasi masyarakat yang resah dengan aktivitas peredaran narkoba di kawasan tersebut.

“Polsek Sunggal mendapatkan informasi dari masyarakat bahwa di TKP sering terjadi peredaran narkoba. Kemudian tim yang saya pimpin bersama Kanit Reskrim dan didampingi Panit 1 serta Panit 3 Unit Reskrim langsung melakukan penyelidikan dan bergerak ke lokasi,” jelas Kompol Bambang.

Editor : Ismail

Halaman Selanjutnya
Halaman : 1 2

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network