Gerak Cepat Komisi Kejaksaan Respons Pengaduan

Ismail
Komisi Kejaksaan Republik Indonesia baru usai melakukan kunjungan kerja dan monitoring ke beberapa satuan kerja Kejaksaan Tinggi di daerah, sejak Rabu 20 Maret 2024 hingga Jumat 22 Maret 2024. (Ist)

Pujiyono mengatakan, tugas KKRI di antaranya membuat Laporan tiap Triwulan kepada Presiden sebagai pelaksanaan amanat Pasal 24 Peraturan Presiden Nomor 18 Tahun 2011. Laporan tersebut dibahas bersama dalam pleno. 

Hadir dalam rapat pleno tersebut semua anggota KKRI yaitu; Pujiyono Suwadi, Babul Khoir Harahap, Muhammad Yusuf, Heffinur, Nurwinah, Dahlena, Rita Serena Kolibonso, Diah Srikanti dan Nurokhman. 



Editor : Ismail

Sebelumnya

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network